Magetan Punya 1.296 Orang Dengan Gangguan Jiwa, Pemkab Sulap Eks Ruang Covid-19 Jadi Poli Klinik Psikiatri

- 19 September 2023, 10:15 WIB
Bupati Magetan Suprawoto saat mengecek brankard di klinik jiwa RSUD dr Sayidiman Magetan
Bupati Magetan Suprawoto saat mengecek brankard di klinik jiwa RSUD dr Sayidiman Magetan //Prokopim Magetan

 

Klinik Psikiatri merupakan eks ruang isolasi  pasien Covid-19 dan ruang darurat yang kini berubah menjadi Klinik Psikiatri Irna Brata Sena. Di klinik tersebut memiliki 14 tempat tidur untuk pasien laki-laki dan perempuan yang dilengkapi kamar mandi. Ruang pemeriksaan kesehatan jiwa, ruang akut pria, ruang akut wanita, dan nursestation.

 

Bupati Magetan Suprawoto didampingi direktur RSUD dr Sayidiman Magetan saat meninjau klinik jiwa terpadu di RSUD dr Sayidiman Magetan
Bupati Magetan Suprawoto didampingi direktur RSUD dr Sayidiman Magetan saat meninjau klinik jiwa terpadu di RSUD dr Sayidiman Magetan /Prokopim Magetan

‘’Adapun layanan klinik Psikiatri ini diantaranya konsultasi kesehatan jiwa, konseling/psikoterapi, surat bebas narkoba, surat keterangan sehat rohani, konsultasi masalah/gangguan kejiwaan. Untuk pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dua dokter spesialis kejiwaan dari RSUD dr Sayidiman Magetan,’’paparnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Banten dan Jakarta dari PT Aero Systems Indonesia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Disisi lain dia berharap semakin lengkapnya klinik di RSUD Sayidiman Magetan sehingga penanganan penyakit tertentu tak perlu jauh-jauh.

 

"Mudah-mudahan dengan semkin lengkapnya pelayanan di RSUD Magetan dapat menjadi lebih baik untuk masyarakat semua khususnya di Magetan,"imbuhnya.

 

Direktur RSUD Sayidiman Magetan Rochmad Santoso mengatakan manajemen RSUD Magetan berupaya berkembang untuk memberikan pelayanan masyarakat. Termasuk dalam memberikan layanan rawat jiwa terpadu.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kominfo Magetan Prokopim Magetan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah