Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, pelonggaran diberlakukan lantaran, kondisi Covid-19 terus membaik.
Selain itu jumlah warga yang sudah mendapatkan vaksin juga Covid-19 terus meningkat.
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi telah dibuka dalam kapasitas penuh bagi mereka yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin.
Pesta pernikahan juga akan diizinkan namun dengan jumlah tamu terbatas. Pemilik hajat juga diwajibkan menerapkan prokes yang ketat. ***