Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Yogya, Polda Jabar Amankan 89 Debt Collector

- 15 Oktober 2021, 16:51 WIB
Puluhan operator perusahaan pinjol ilegal di Yogayakarta digelandang ke Mapolda Jabar, Jumat, 15 Oktober 2021.
Puluhan operator perusahaan pinjol ilegal di Yogayakarta digelandang ke Mapolda Jabar, Jumat, 15 Oktober 2021. /Remy Suryadie/Galamedia

PortalMagetan.com –  Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengerebek kantor pinjaman online (Pinjol) di kawasan Depok, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor  tersebut terhubung dengan puluhan aplikasi illegal.

Tak hanya diduga beroperasi tanpa memiliki legalitas yang sah, pegawai pinjol yang bertugas sebagai Debt Collector tersebut kerap memaki dan menekan psikis nasabah hingga depresi dan sakit keras.  

Wadirreskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Roland Ronaldy, mengatakan mengamankan sejumlah aset dari kantor pinjol tersebut.

"Kita amankan 105 unit PC dan ponsel dari pinjaman online tersebut. Diketahui juga pinjaman online ini terhubung dengan 23 aplikasi, yang hanya satu aplikasi yang legal sementara sisanya tidak,’’ terang AKBP Roland

Baca Juga: 14 Tahun Menanti, Korsel Akhirnya Tawarkan Kompensasi 10 Juta Won ke Eks Mata-Mata KLO

Dikutip PortalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’89 Pegawai Pinjol di Yogya Diciduk, Diduga Tekan Korban hingga Depresi dan Sakit  Keras’’ Roland menyatakan terdapat 89 orang pegawai pinjaman online (pinjol), yang diamankan polisi. Mereka saat ini telah dibawa ke Mapolda Jabar dari Yogyakarta, dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sebab pihaknya mengindikasikan para pegawai ini melakukan penekanan psikis ke para korbannya hingga ada yang mengalami depresi dan sakit keras.

‘’Jadi mereka ini sampai mengata-ngatai korban sekaligus melakukan ancaman. Akibatnya banyak korban alami depresi, sehingga setelah lakukan penyelidikan kami amankan lokasi kantor pinjaman online ini, di Depok Yogyakarta,’’ papar Roland di Mapolda Jabar pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Stroke Peringkat Pertama Penyebab Kematian, Ini Waktu Tepat Membawa Pasien ke Rumah Sakit

Saat diamankan, para pelaku yang menjadi pegawai pinjol ini sedang melakukan aksinya. Baik menelepon korbannya, hingga mengeluarkan kata-kata ancaman.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x