“Kami ingin menjaga sustainable baik itu dari sisi bagaimana daya beli masyarakat tetapi juga bagaimana dari sisi kemampuan mohon maaf kemampuan pengusaha dalam tentunya kami mendorong agar investasi tetap tumbuh di kabupaten Gunungkidul,” ujar Heri.
Sementara Sleman, menurut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memakai mekanisme yang sama dengan Gunungkidul dan kabupaten/kota lainnya. Patokan UMK 2024 ditetapkan sudah melalui kesepakatan antara pengusaha, buruh, tim pengupahan dan Pemkab Sleman. Ada standarisasi yang telah disepakati, tentunya melalui rasionalisasi inflasi. ***