Kunjungi Kampung Jeruk di Kabupaten Karo, Jokowi Ingatkan Pentingnya Infrastruktur Jalan yang Baik

- 4 Februari 2022, 17:57 WIB
Presiden Joko Widodo meninjau Kampung Jeruk, Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Februari 2022
Presiden Joko Widodo meninjau Kampung Jeruk, Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Februari 2022 /BPMI Setpres/Laily Rachev

PortalMagetan.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya infrastruktur jalan yang baik untuk menunjang kegiatan produksi di suatu daerah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau penanganan Jalan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, yang merupakan akses menuju kawasan penghasil jeruk, Kampung Jeruk, pada Jumat, 4 Februari 2022.

“Setelah melihat di lapangan yang namanya kebutuhan jalan yang baik itu sangat sangat diperlukan karena menyangkut nanti struktur biaya dari yang namanya jeruk ini. Jangan sampai nanti harga jeruk di sini lima ribu, ongkos kirimnya delapan ribu. Ga sambung nanti,” ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Kampung Jeruk usai peninjauan.

Presiden Jokowi berharap kegiatan penanganan Jalan Liang Melas Datas, Kabupaten Karo ini dapat membantu meringankan biaya logistik produksi jeruk di kawasan tersebut.

Baca Juga: 3 Tips Atasi Gangguan Tidur saat Terpapar Covid-19, Serta Minum Ramuan Ini, Ahli: Bantu Tidur Lebih Nyenyak

Sehingga, lanjut Presiden harga jeruk yang dihasilkan para petani lokal dapat bersaing dengan jeruk impor.

“Kita harapkan dengan adanya perbaikan jalan produksi ini, struktur biaya menjadi terutama untuk ongkos logistik, biaya logistik menjadi jatuh, akhirnya jeruknya bisa dikirim ke semua kota dengan harga yang kompetitif, tidak kalah dengan jeruk-jeruk impor,” ungkap Presiden.


Selain menurunkan biaya logistik, perbaikan jalan produksi juga dinilai akan meningkatkan keuntungan bagi para petani.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya memperbaiki jalan-jalan produksi sehingga harga komoditas dalam negeri menjadi lebih kompetitif.

Baca Juga: Beri Diskersi, Kemenag Izinkan Daerah PPKM Level 2 Berlakukan PTM Terbatas dengan Kapasitas 50 Persen

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Presiden.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x