PortalMagetan.com-Presiden Joko Widodo memerintahkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali segera mengevaluasi level PPKM.
Tak Hanya Menko Luhut, Presiden Jokowi juga meminta Airlangga Hartarto, Koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk mengevaluasi status PPKM di wilayahnya.
Evalusi tersebut lantaran kasus harian Covid-19 menembus 27.000 sehari.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, kemungkinan sejumlah daerah bakal berpotensi mengalami kenaikan level PPKM mengingat kasus Covid-19 yang terus melonjak.
Pemerintah memutuskan menyesuaikan indikator PPKM dengan mempertimbangkan indikator kepenuhan rawat inap di fasilitas kesehatan.
"Maka dari itu dalam pengumuman PPKM selanjutnya, kemungkinan akan ada perubahan level di daerah tertentu berdasarkan indikator tersebut," tutur Wiku, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat 4 Februari 2022
Namun demikian, selama masa transisi akan tetap digunakan asesmen yang telah diumumkan dalam Inmendagri No 6 dan 7 tahun 2022.
Berdasarkan, hasil asesmen yang ada saat ini, diingatkan kembali kepada pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang ada di level 2 dan 3 dalam menegakkan protokol kesehatan.