PortalMagetan.com- Polres Metro Jakarta Utara sedang menginvestigasi kasus dugaan pemerkosaan dengan korban balita berusia empat tahun di Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan dari pihak korban pada Kamis, 3 Februari 2022
Pihak korban pun sudah diambil keterangannya oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.
"Kemarin kita sudah arahkan menjemput bola ke tempat korban untuk permintaan keterangan," ucap Dwi, kepada awak media, Jumat, 4 Februari 2022
Kasus tersebut sekarang masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku tindakan pemerkosaan terhadap korban diduga adalah orang dekat korban pria berinisial N (50).
Dwi pun membenarkan orang dekat korban berinisial N korban tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib.
Tetapi, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan pemeriksaan para saksi.
"Ya, ada yang sudah dilaporkan kemarin. Soalnya kan korban di bawah umur, jadi nggak bisa secepat itu. Jadi harus lihat momennya yang pas," tuturnya.