PortalMagetan.com- Kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah suaminya dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang hari ini, Kamis, 27 Januari 2022.
Dalam sidang perdana ini, Tubagus Muhammad Joddy tidak didampingi oleh pengacara.
Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan yang membuka persidangan pun langsung mempertanyakan soal kuasa hukum dari terdakwa Tubagus Muhammad Joddy.
Mengingat, hingga sidang dimulai, belum terlihat tanda-tanda dari penasihat hukum yang mendampingi.
"Apakah dalam sidang ini Anda akan didampingi kuasa hukum,” ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan, Kamis, 27 Januari 2022
Pertanyaan ini pun langsung dijawab oleh Joddy, dengan menegaskan dirinya akan maju sendiri dalam persidangan tersebut.
"Saya maju sendiri yang mulia," ucapnya.
Kemudian, Ketua Majelis Hakim Bambang pun menawarkan kepada Joddy, apakah bersedia didampingi kuasa hukum secara gratis dari pengadilan.