PortalMagetan.com-Kantor pinjaman online (pinjol) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara digerebek polisi pada Rabu malam, 27 Januari 2022.
99 karyawan dan seorang manajer diamankan dari kantor pinjol di kawasan PIK 2 Jakarta Utara ini.
Salah satu karyawan bernama Alfia sempat bercerita mengenai proses bekerja di kantor pinjol yang diduga ilegal tersebut.
Alfia mengaku baru satu hari bergabung dan bekerja menjadi pengingat nasabah dalam membayar utang.
"Baru satu hari. Tau kok ini pinjol ilegal," kata Alfia saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.
Dikatakan Alfia, dirinya tergiur bergabung ke kantor pinjol ilegal tersebut lantaran mendapatkan gaji yang tinggi untuk lulusan SMA.
Selain itu, proses rekrutmen yang mudah juga menjadi daya tarik sehingga dia memutuskan bekerja di tempat ini.
"Lihat gajinya gede sih dan memang awalnya ini diajak temen, gajinya Rp3 juta. Aku baru lulus dan tergiur mudah masuknya juga enggak pakai syarat," terangnya.