Diduga Lakukan Penyekapan, Polisi Tetapkan Tersangka 2 Penagih Utang di Tangerang, Simak Penjelasan Kapolres

- 23 Januari 2022, 18:54 WIB
Ilustrasi Hukum. Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam kasus sugaan penyekapan oleh penagih hutang
Ilustrasi Hukum. Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam kasus sugaan penyekapan oleh penagih hutang /Pixabay/geralt/

Kejadian ini berawal dari SY yang meminjam uang kepada F, wanita yang tinggal di Ciledug. Dia meminjam sekitar Rp 1 juta dengan jumlah yang harus dikembalikan sebesar Rp1,3 juta dalam tempo 10 hari.***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah