PortalMagetan.com- Seorang Pasien yang terpapar virus Omicron di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Benar, yang bersangkutan kini sudah dievakuasi (Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa, 28 Desember 2021.
Guruh menyebut, pasien yang dievakuasi berjumlah satu orang. Meski begitu, ia tidak mengungkap identitas di balik pasien yang terpapar virus Covid-19 varian Omicron tersebut.
Di sisi lain, Kapolsek Penjaringan, AKBP Febri Isman Jaya turut memberikan klarifikasi terkait dengan isu yang sempat beredar mengenai pasien tersebut menolak untuk dievakuasi hingga didatangi petugas.
Febri menyebut, pasien hanya membutuhkan waktu untuk menyiapkan pakaian dan kebutuhan karantina.
"Enggak nolak ya, kami ini sudah di sini. Cuma beliau ini butuh waktu, untuk ganti baju, untuk mandi, dan pasiennya ini juga kooperatif dan siap untuk dievakuasi," jelas Febri.
Dari data yang didapatkan, Febri mengungkap bahwa pasien merupakan pria kelahiran tahun 1984 dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Hanya saja baru tiba dari Medan dan terpapar virus Covid-19 varian Omicron.