PortalMagetan.com-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan adanya penambahan satu kasus Varian Omicron, sehingga jumlahnya menjadi 47 kasus.
Temuan satu kasus Varian Omicron, ini menjadi transmisi lokal pertama.
Penyataan tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Kemenkes, Selasa, 28 desember 2021.
"(Total) 46 adalah kasus impor, dan satu transmisi lokal," ujar Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan, satu kasus Omicron transmisi lokal tersebut adalah seorang pria berusia 37 tahun.
Menurut dia, tidak ada riwayat ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir dan tidak ada kontak erat dengan pasien Covid-19 varian Omicron.
"Yang bersangkutan sama istri tinggal di Medan, sebulan sekali ke Jakarta," ucapnya.