PortalMagetan.com-Praktik prostitusi yang melibatkan selebgram dan warga negara asing (WNA) berhasil dibongkar Polda Jateng.
Praktik prostitusi yang melibatkan selebgram ini terungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek sebuah hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Polda Jatengberhasil mengamankan dua orang perempuan, yakni selebgram dari Jakarta berinisial TE (26) dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
Prakti prostitusi melibatkan selebgram TE dan WNA itu berawal dari informasi yang diterima Polda Jateng dan ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penggerebekan.
Dilansir PortalMagetan.com dari Kabar Tegal pada berita berjudul ‘’Polda Jateng Ungkap Praktek Prostitusi Papan Atas, Libatkan Artis Selebgram Ternama,’’ simak selengkapnya.
Dirreskrimum Polda Jateng,Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Nirina Zubir: Alhamdulilah Ini Update yang Menyenangkan
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin 20 Desember 2021 siang.