PortalMagetan.com-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Klas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi.
Nirhono Jatkomoadi diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana narkoba sejak Rabu, 8 Desember 2021
''Bukan cuma Kalapas Kelas IA Tangerang, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021
Erif mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas di Lapas Kelas I Tangerang seusai kejadian tersebut.
Baca Juga: Cimory Group Buka Lowongan Kerja untuk Diploma dan Sarjana, Cek Syarat, Posisi dan Cara Daftarnya
Sejumlah napi yang diketahui juga ikut keluar bersama A kala itu, juga turut diperiksa.
"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas (diperiksa) untuk mencari tau kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," terangnya.
Baca Juga: Shin Tae-Yong Yakin Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Vietnam, Pelatih: Kami Tidak Takut Mereka
Diberitakan sebelumnya, Pengejaran terhadap narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang saat ini melibatkan banyak pihak.
Salah satunya dari pihak kepolisian, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.