Terkait Kesalahan Penulisan Isi Buku Fiqih, Kemenag Bentuk Tim Klarifikasi, Berikut Penjelasan Direktur KSKK

- 9 Agustus 2023, 07:47 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kemenag, Moh Ishom
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Kemenag, Moh Ishom //Kemenag

Kepala Balitbangdiklat Kemenag Suyitno mengapresiasi masukan dari MLK IAI Nata. "Kami apresiasi pihak MLK IAI Nata yang telah berupaya melakukan evaluasi terhadap buku-buku yang beredar di masyarakat. Namun kami perlu untuk melakukan verifikasi terhadap hal tesebut,” ujar Suyitno. 

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jawa Timur dari Wings Group untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Suyitno menambahkan, Kemenag sesuai amanat UU No. 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan PMA No. 9 tahun 2018 tentang Buku Pendidikan Agama, menjadi lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi buku-buku pendidikan Agama. 

"Kami menyadari tugas berat ini perlu partisipasi dan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak penerbit dalam pelaksanaannya,” ujar Suyitno. 

"Kami akan lakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan pihak terkait di Kabupaten Sampang sebagai respons cepat Kementerian Agama dalam menjaga kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan dengan temuan dalam buku-buku pendiidikan agama,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah