Libatkan 30 Guru dalam Penyusunan Modul Mapel PAI di SLB, Kemenag: Saya Takjub

- 25 Oktober 2021, 06:05 WIB
Direktur PAI Kementerian Agama,  Amrullah saat membuka penyusnan modul PAI untuk SLB di Bogor pada Selasa, 19 Oktober 2021
Direktur PAI Kementerian Agama, Amrullah saat membuka penyusnan modul PAI untuk SLB di Bogor pada Selasa, 19 Oktober 2021 /Kementerian Agama/Maryani

PortalMagetan.com-Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan Penyusunan Modul mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Luar Biasa (SLB) mendapat tantantangan yang khas.

Sebab, modul mapel PAI di SLB, memiliki karakteristik yang berbeda dengan modul untuk sekolah reguler.

Kemenag melibatkan 30 guru PAI dari sejumlah provinsi untuk penyusunanya. Mengingat modul ini nantinya menyasar tiga kelompok ketunaan, yakni tunanetra, tunarungu dan tunagragita

Direktur PAI di kementerian Agama, Amrullah mengatakan modul yang disusun memiliki karakteristik yang berbeda. Kekhasan itulah yang menjadikan penyusunan modul PAI di SLB memiliki tantangan yang tidak biasa pula.

Baca Juga: Foto Diedit dengan Konten Asusila, Korban Pinjol Lapor Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya

‘’Modul ini pastinya bukan suatu perkara yang mudah, karena berkaitan dengan peserta didik berkebutuhan khusus,’’ kata Amrullah dalam pembukaan Kegiatan Penyusunan Modul PAI Berkebutuhan Khusus di Bogor Selasa, 19 Oktober 2021 sebagaimana dikutip  PortalMagetan.com dari website resmi kemenag.

Amrullah mengatakan membutuhkan sumbangsih dari guru dan pengawas yang berpengalaman di bidangnya. ‘’Perlu peran serta orang-orang yang ahli dan berpengalaman untuk terlibat dalam penyusunan modul ini,’’ tanbahnya.

Amrullah mengapresiasi keterlibatan para Guru PAI SLB. Sebab, sebagian dari mereka tergolong sebagai penyandang disabilitas.

"Saya takjub dan amat mengapresiasi, ternyata di antara bapak ibu ada yang penyandang disabilitas dan membutuhkan perjuangan luar biasa untuk bisa sampai ke Bogor ini," terangnya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Judi, Oknum Perangkat Desa di Magetan Diberhentikan Sementara, Begini Penjelasan DPMD

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah