Foto Diedit dengan Konten Asusila, Korban Pinjol Lapor Polda Metro Jaya, Begini Kronologinya

- 24 Oktober 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi. Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya mengancam nasabahnya tapi mempermalukan dengan menyebar konten asusila editan, hingga berujung laporan ke polda Metro Jaya, Jumat 23 Oktober 2021
Ilustrasi. Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya mengancam nasabahnya tapi mempermalukan dengan menyebar konten asusila editan, hingga berujung laporan ke polda Metro Jaya, Jumat 23 Oktober 2021 /Ilustrasi - Pikiran Rakyat Media Network/

 

PortalMagetan.com- Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya menebar ancaman dan teror, tapi membuat nasabahnya malu jika telat membayar.

Tidak heran jika polisi turun tangan. Polda Metro Jaya misalnya berhasil mengerebek lima perusahaan pinjol ilegal di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dan menetapkan 13 tersangka. 

Hanik salah seorang korban pinjol ilegal, menceritakan sikap tidak terpuji oknum Debt Collector (DC) yang diterimanya saat telat membayar pinjaman yang diajukan.

Tidak tahan dengan ancaman, dan upaya mempermalukan dirinya ke orang terdekat, Hanik akhirnya melaporkan tindakan karyawan pinjol ilegal itu ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Judi, Oknum Perangkat Desa di Magetan Diberhentikan Sementara, Begini Penjelasan DPMD

‘’Jadi foto saya diedit dengan sama DC ini dengan konten-konten asusila, karena keterlambatan pembayaran,’’ terang Hanik saat dihadirkan di konferensi pers polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Oktober 2021 sebagaimana dikutip PoltalMagetan.com dari Pikiran Rakyat pada artikel berjudul ‘’Telat Bayar Pinjol, Korban: Foto Saya Diedit dengan Konten Asusila dan Disebar ke Sluruh Kontak’’

Hanik menuturkan jika foto hasil editan tersbeut disebar kes seluruh kontak handphone di ponselnya. “Dan setelah itu disebar sama mereka, di seluruh kontak HP saya, seluruh kontak HP ya,’’ terang Hanik.

Hal itu tentu membuat banyak pihak yang menghubungi Hanik untuk mengklarifikasi konten asusila yang dikirim oknum DC tersebut.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Klarifikasi Rachel Vennya Senin, 25 Oktober 2021. Ada Apa?

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x