Perusahaan Pinjol Mencuri Data Kontak Kamu? Polda Metro Jaya Berikan Solusi Ini

- 23 Oktober 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi pinjol. Polda Metro Jaya membagikan tips mengatasi pencurian data oleh perusahaan pinjol, pada Sabtu 23 Oktober 2021
Ilustrasi pinjol. Polda Metro Jaya membagikan tips mengatasi pencurian data oleh perusahaan pinjol, pada Sabtu 23 Oktober 2021 /Karawangpost/pexels: Kindel Media

PortalMagetan.com-Masyarakat yang mengajukan pinjaman online (Pinjol) diminta waspada pencurian data, untuk menghindari ancaman maupun teror.

Sebab, perusahaan pinjol kerap melakukan penyadapan untuk mengambil data pemohon pinjaman atau nasabah.

Data tersebut digunakan perusahaan pinjol untuk  melakukan ancaman dan teror saat melakukan penagihan.

‘’Biasanya dalam proses pengajuan pinjaman, perusahaan pinjol akan mengirimkan permohonan pengaksesan data,’’ terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip  PortalMagetan.com dari  PMJ News, Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Profil Ellya Khadam Si ‘Boneka dari India’ yang Wajahnya Muncul di Google Doodle, Begini Perjalanan Karirnya

Auliansyah Lubis mengatakan modus ambil alih data kontak ini seringkali tidak disadari calon nasabah saat hendak mengajukan pinjaman.

‘’Kadang masyarakat nggak baca (informasi secara utuh), sehingga ada tulisan, kemudian langsung klik yes atau ok.’’ Terangnya.

Hal itu, lanjut Auliansyah Lubis, menjadi awal mula petaka jika nasabah telat membayar angsuran.

‘’Di sinilah terserap kontak dari nasabah. Sehingga, mereka (perusahaan pinjol) memiliki nomor-nomor melalui aplikasi pinjol tersebut,’’ paparnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, Indofarma Buka Job Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya sebelum 25 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x