Usai mendapatkan data kontak tersebut, para karyawan pinjol kemudian memanfaatkannya, dengan mengirim sejumlah ancaman, maupun tekanan, termasuk mengirim foto dengan unsur pornografi, agar nasabah segera membayarkan hutang pinjaman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menambahkan ancaman dan teror itu kadang berpotensi membuat nasabah stres, hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Lowongan Kerja Desain Grafis, Ini Daftar Syarat Lengkapnya
‘’Ini cara yang dia lakukan untuk membuat pressure. Bahkan ada yang dikirimkan kepada pimpinan perusahaan tempat nasabah itu bekerja. Sehingga membuat korbannya stres, akibatnya ada yang sakit, bahkan bunuh diri,’’ jelas Yusri
Untuk itu, Yusri meminta masyarakat yang mengajukan pinjaman online untuk berhati-hati agar tidak mendapatkan ancaman serupa. Jika menjadi korban dari pinjol tersebut, masyarakat juga diminta melapor ke pihak berwajib.
Baca Juga: PT Len Rekaprima Semesta Buka Lowongan Kerja, untuk Sarjana dan Diploma. Ini Posisi yang Dibuka
Atau, lanjut Yusri, bisa melaporkan kronologis lengkap melalui akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya. ***