Perusahaan Pinjol Mencuri Data Kontak Kamu? Polda Metro Jaya Berikan Solusi Ini

- 23 Oktober 2021, 16:24 WIB
Ilustrasi pinjol. Polda Metro Jaya membagikan tips mengatasi pencurian data oleh perusahaan pinjol, pada Sabtu 23 Oktober 2021
Ilustrasi pinjol. Polda Metro Jaya membagikan tips mengatasi pencurian data oleh perusahaan pinjol, pada Sabtu 23 Oktober 2021 /Karawangpost/pexels: Kindel Media

PortalMagetan.com-Masyarakat yang mengajukan pinjaman online (Pinjol) diminta waspada pencurian data, untuk menghindari ancaman maupun teror.

Sebab, perusahaan pinjol kerap melakukan penyadapan untuk mengambil data pemohon pinjaman atau nasabah.

Data tersebut digunakan perusahaan pinjol untuk  melakukan ancaman dan teror saat melakukan penagihan.

‘’Biasanya dalam proses pengajuan pinjaman, perusahaan pinjol akan mengirimkan permohonan pengaksesan data,’’ terang Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip  PortalMagetan.com dari  PMJ News, Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Profil Ellya Khadam Si ‘Boneka dari India’ yang Wajahnya Muncul di Google Doodle, Begini Perjalanan Karirnya

Auliansyah Lubis mengatakan modus ambil alih data kontak ini seringkali tidak disadari calon nasabah saat hendak mengajukan pinjaman.

‘’Kadang masyarakat nggak baca (informasi secara utuh), sehingga ada tulisan, kemudian langsung klik yes atau ok.’’ Terangnya.

Hal itu, lanjut Auliansyah Lubis, menjadi awal mula petaka jika nasabah telat membayar angsuran.

‘’Di sinilah terserap kontak dari nasabah. Sehingga, mereka (perusahaan pinjol) memiliki nomor-nomor melalui aplikasi pinjol tersebut,’’ paparnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN, Indofarma Buka Job Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya sebelum 25 Oktober 2021

Usai mendapatkan data kontak tersebut, para karyawan pinjol kemudian memanfaatkannya, dengan mengirim sejumlah ancaman, maupun tekanan, termasuk mengirim foto dengan unsur pornografi, agar nasabah segera membayarkan hutang pinjaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menambahkan ancaman dan teror itu kadang berpotensi membuat nasabah stres, hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Kementerian Kominfo Buka Lowongan Kerja Desain Grafis, Ini Daftar Syarat Lengkapnya

‘’Ini cara yang dia lakukan untuk membuat pressure. Bahkan ada yang  dikirimkan kepada pimpinan perusahaan tempat nasabah itu bekerja. Sehingga membuat korbannya stres, akibatnya ada yang sakit, bahkan bunuh diri,’’ jelas Yusri

Untuk itu, Yusri meminta masyarakat yang mengajukan pinjaman online untuk berhati-hati agar tidak mendapatkan ancaman serupa. Jika menjadi korban dari pinjol tersebut, masyarakat juga diminta melapor ke pihak berwajib.

Baca Juga: PT Len Rekaprima Semesta Buka Lowongan Kerja, untuk Sarjana dan Diploma. Ini Posisi yang Dibuka

Atau, lanjut Yusri, bisa melaporkan kronologis lengkap melalui akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya @siber.poldametrojaya. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah