Persaingan Seleksi Guru PPPK Tahap Dua Lebih Ketat, Begini Pesan Kemendikbud Ristek

- 21 Oktober 2021, 06:15 WIB
Sekretaris Dirjen GTK Nunuk Suryani  menymapaikan Rekrutmen guru PPPK Tahap 2 bakal semakin ketat, dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis lalu 14 Oktober 2021
Sekretaris Dirjen GTK Nunuk Suryani menymapaikan Rekrutmen guru PPPK Tahap 2 bakal semakin ketat, dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, Kamis lalu 14 Oktober 2021 /Kemendikbud ristek/

PortalMagetan.com- Rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2021, dipastikan bakal semakin ketat.

Sebab, dalam rekrutmen guru PPPK tahap 2 terbuka lebar bagi semua guru yang memenuhi syarat. Berbeda dengan  rekrutmen tahap 1 yang  di khususkan pada guru afirmasi.

Pendidik yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar rekrutmen guru PPPK, diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik agar lolos nilai ambang batas (NAB) yang telah ditentukan.

 “Afirmasi untuk sekolah induk, hanya diberikan di ujian tahap 1 (PPPK tahap 1). Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka, berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya,’’terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, sebagaimana dikutip dari website Kemendikbud pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: 13 Titik di Empat Kecamatan Terdampak Banjir, Perumahan Ini Kena Imbas Paling Parah

Ketatnya kompetisi dalam rekrutmen PPPK tahap 2 ini tidak terlepas dari guru dari sekolah lain boleh mendaftar di luar sekolah tempatnya mengajar.

‘’Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar, di seleksi kedua (PPK Tahap 2) boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri, tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” papar Nunuk

Nunuk mengimbau, para guru yang akan mendaftar pada rekrutmen PPPK guru mempersiapkan diri dengan baik.

“Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri, dengan mempersiapkan diri dan berdoa,” tutur Nunuk dalam Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar Episode 11, dengan tema "Guru Belajar dan Berbagi - Sukses Seleksi ASN PPPK” secara daring, pada Kamis 14 Oktober 2021.

Terkait mekanisme ujian, Nunuk memastikan tidak ada perubahan, dengan kata lain sama dengan seleksi guru PPPK tahap 1.

Calon peserta rekrutmen guru bakal diminta untuk mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  “Bagi peserta yang belum, maupun sudah lulus melewati NAB (Nilai Ambang Batas) tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar, lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN,” tambahnya.

Baca Juga: Kimia Farma Diagnostika Buka Lowongan untuk Semua Jurusan, Deadline 26 Oktober 2021 

“Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang diperoleh di ujian 1 (PPPK tahap 1), yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan. Tetapi tetap harus daftar lagi, sebagai bukti sebagai peserta ujian kedua dan nanti akan mendapat lokasi dan jadwal ujian,” papar Nunuk.

Nunuk meminta, peserta rekrutmen guru PPPK tahap 1 tahun 2021 yang belum lulus agar tidak berkecil hati.  Sebab, baru 35 persen dari  total formasi yang tersedia yang terisi.

“Yang lulus sebanyak 173 ribu, itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” imbuhnya.

Terkait dengan pengumuman hasil seleksi rekrutmen guru PPPK tahap 1, Nunuk menjelaskan ada beberapa pertimbangan penting.

Baca Juga: PT Telkom Buka Lowongan Kerja Digital Talent Besar-besaran, Deadline 31 Desember 2021, Cek segera Syaratnya

“Kami ingin mengumumkan sesuai jadwal, tetapi dari hasil yang diperoleh, jumlah kelulusan jika dilihat pada passing grade yang tertuang pada Peraturan Menteri PAN-RB, tidak cukup banyak, meskipun kita mendapatkan guru-guru (yang lulus) sesuai harapan,” terang Nunuk.

Munculnya beberapa masukan dan saran dari berbagai pihak, untuk memperjuangkan prosentase kelulusan guru dalam rekrutmen PPPK tahun 2021 tahap 1.

“Lalu, terjadi dinamika dan masukan dari beberapa pihak, ada permohonan dari Komisi X, asosiasi-asosiasi guru, organisasi profesi yang memohon kepada Kemendikbudristek untuk memperjuangkan agar jumlah kelulusan meningkat,” jelas Nunuk.

Kata Nunuk, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan langsung merespon dengan mengambil tindakan dengan mengusulkan kebijaksanaan tambahan peserta yang lulus ujian tahap 1.

Baca Juga: Daftar Olahraga yang Ampuh Mengusir Lemak Perut, Lakukan Rutin dan Dapatkan Pinggang Ramping

Nunuk menguraikan, pihaknya mengusulkan afirmasi atau bonus Nilai Ambang Batas (NAB) untuk guru usia 50 tahun ke atas.

“Kebijakannya, nilai kompetensi teknisnya diakui, pengalaman mengajar hingga usia 50 tahun itu sudah cakap, lalu ada penyesuaian nilai ambang batas untuk kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” terang Nunuk.

Selebihnya, dijelaskan Nunuk, diberikan penyesuaian NAB untuk seluruh peserta tanpa kecuali, agar seluruh guru honorer mendapatkan manfaat usulan Mendikbudristek.

“Itulah sebabnya, perlu waktu hingga dua minggu dari pengumuman yang seharusnya, untuk menetapkan hal ini menjadi Keputusan Menteri PAN-RB,” tutur Nunuk.

NAB 1, 2, dan 3 yang terdapat pada Permenpan dan RB Nomor 1169 Tahun 2021 ini, dijelaskan Nunuk, akan terus dipakai untuk ujian-ujian selanjutnya.

“Mekanisme ujian tahap 2 dan 3 tidak berubah, sama persis dengan ujian 1, sebagaimana tertuang dalam Permenpan dan RB Nomor 28 Tahun 2021,” tegas Nunuk.

Terkait dengan adanya  ketidakpuasan, maupun opini masyarakat, Nunuk mengaku terbuka dengan hal itu. Pihkanya sudah menyiapkan pengaduan melalui helpdesk. “Menghindari ketidakpuasan hasil ujian itu dituangkan melalui sanggah, kami menyiapkan layanan helpdesk lewat call center di 1-500-997. Bisa juga melalui telegram yang tersedia, dan portal bantuan pada kontak di laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” terang Nunuk. ***

 

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x