Terkait Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakbar, Kombes Wira: Akan Ditukar dengan Uang Disposal Bank Indonesia

- 22 Juni 2024, 07:15 WIB
Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya
Uang palsu Rp22 miliar diamankan Polda Metro Jaya /PMJ News/

Baca Juga: Segera Kirim CV Terbaikmu, PT Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja Magang, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Setelah ditindaklanjuti, Wira menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial M di wilayah Cengkareng. Tak sampai disitu, polisi kemudian menggerebek sebuah tempat di wilayah Srengseng, Jakarta Barat.

"Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak empat orang tersangka,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024).

Tiga tersangka lain yang ditangkap yakni berinisial FF berperan membantu memindahkan mesin cetak serta membantu menyusun dan mengemas uang palsu bersama dengan tersangka YS.

Sedangkan tersangka lain berinisial MCDF berperan mencari tempat untuk produksi uang palsu dari wilayah Gunung Putri, Bogor ke wilayah Srengseng, Jakarta Barat.

"Tersangka dengan inisial M alias Mul, ini berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja, kemudian mencari dana untuk kepentingan biaya operasional, dan mencari pembeli,” terangnya.***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah