Polda Metro Jaya Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini, Ada Apa? Begini Penjelasan Kuasa Hukumnya

- 4 Juni 2024, 11:30 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada media
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada media /Foto: ANTARA/

 

PortalMagetan.com  - Kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax dengan terlapor Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kini ditangani Polda Metro Jaya. Selasa 4 Juni 2024 hari ini polisi memanggil Hasto sebagai saksi terlapor

Kasus ini diselidiki usai polisi menerima laporan dari dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024.

Penasihat Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memastikan kehadiran kliennya dan juga akan membawa bukti-bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.

Baca Juga: Terima Ratusan Juta, Polisi Dalami Dugaan TPPU Caleg DPRK Aceh Tamiang Begini Penjelasan Brigjen Mukti Juharsa

"Iya, jam 10 pagi, hadir. Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan ke penyidik ya sudah kita siapkan," kata Ronny kepada wartawan.

"Menurut kami ini produk jurnalistik, kalau semua orang yang berbicara di media kemudian dia menyampaikan pendapat, kritisi, koreksi, kemudian di laporkan ini menurut kami mengancam proses demokrasi yang ada apalagi mas Hasto ini Sekjen dari PDI Perjuangan, kita selalu di garis terdepan menyuarakan demokrasi," ungkapnya


Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024.

Baca Juga: Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Tim Polri Bakal ke Thailand, Juharsa:Kalau Nggak Ketangkap Sakit Kepala

Dalam laporan tersebut, Hasto dituding melakukan penghasutan dan menyebarkan hoax yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat. Adapun, peristiwa terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah