PortalMagetan.com – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024 meningkat drastis. Bahkan kenaikannya dua kali lipat atau tepatnya 112,14 persen.
Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Chaniago. Dia menyebut peningkatan kasus sebanyak 112,14 persen.
"Gangguan kamtibmas pada tanggal 18 Maret 2024 mengalami penaikan sebanyak 1.145 kasus atau 112,14% dengan jumlah keseluruhan 2.166 kasus," jelas Erdi dalam keterangannya.
Menurut Erdi, angka tersebut meningkat drastis dibandingkan hari sebelumnya, yang hanya berjumlah 1.021 kejadian. Lebih Perwira dengan tiga melati di pundak ini memerinci terdapat lima jenis kejahatan yang menjadi catatan tertinggi Kepolisian, di antaranya:
- Pencurian dengan pemberatan (curat): 197 kasus
- Narkotika: 158 kasus
- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 63 kasus
- Perjudian: 16 kasus