- Pencurian dengan kekerasan (curas): 22 kasus
Selain gangguan kamtibmas, Erdi juga melaporkan bahwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengalami peningkatan signifikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Bupati Trenggalek: Tegakkan Hukum Seadil-Adilnya
"Terjadi 597 kejadian laka lantas pada tanggal 18 Maret 2024, dibandingkan dengan tanggal 17 Maret 2024 yang hanya 169 kejadian. Ini merupakan peningkatan sebesar 428 kejadian atau 253,25%," tuturnya.
Dari 597 kejadian laka lantas tersebut, Erdi menambahkan ada 53 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat, 573 orang luka ringan, dan kerugian materi mencapai Rp955.400.000.***