Penjelasan Kapolri Terkait Kasus Firli Bahuri yang Hingga Kini Belum Ditahan, Jenderal Sigit:Tak Terburu-buru

- 5 Maret 2024, 13:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

PortalMagetan.com – Proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan. Penegasan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri acara peluncuran buku 'Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir' di Perpustakaan Nasional.

"Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan," ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," tuturnya.

Baca Juga: Update Terbaru PPDB Jatim 2024, Aturan Zonasi Berubah, Calon Peserta Didik Diwajibkan Lampirkan Syarat Ini

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan

Trunoyudo menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Menurut Trunoyudo, Polri menjamin proses ini penyidikan berjalan secara akuntabel dan prosedural. "Namun, kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," ucapnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x