Seluruh Korban Kecelakaan Bus Handoyo di Cipali Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Dewi Aryani Buka Besarannya

- 17 Desember 2023, 06:15 WIB
 Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjengkuk korban kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali yang dirawat di rumah sakit. Jasa Raharja Pastikan seluruh korban dapat santunan ANTARA/HO-Jasa Raharja/aa.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menjengkuk korban kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali yang dirawat di rumah sakit. Jasa Raharja Pastikan seluruh korban dapat santunan ANTARA/HO-Jasa Raharja/aa. /

PortalMagetan.com - Seluruh korban kecelakaan tunggal bus PO Handoyo di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan mendapat santunan sari Jasa Raharja. Peristiwa yang merengut 12 korban jiwa itu terjadi pada Jumat 15 Desember 2023 sore.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

"Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ungkap Dewi Aryani dalam keterangannya.

Baca Juga: Lowongan Kerja Supervisory Development Trainee dari PT Medela Potentia Cek Syarat dan Kualifikasinya

Dewi menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas perisitwa tersebut hingga terdapat 12 korban meninggal dunia. Dia menyebut santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara.

Menurut Dewi, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," tuturnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x