Nurul Ghufron Hormati Penyidikan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Tegaskan Tak Pengaruhi Proses Hukum

- 10 Oktober 2023, 14:15 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Antara/Nova Wahyudi/

PortalMagetan.com - Salah seorang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum di KPK.

Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK tersebut diduga terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Munculnya kabar pemerasan itu saat penyidikan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski ada pengusutan dugaan pemerasan, penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan tetap berjalan.

Baca Juga: KPK Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan, Ali Fikri:Alat Bukti KPK Lengkap

"KPK menjalani proses berdasarkan hukum dan alat bukti. Dan akan terus menindaklanjuti sesuai tahapan prosedur selanjutnya," terang Ghufron kepada awak media.

Berkenaan dugaan pemerasan, kasus itu telah masuk dalam tahap penyidikan Polda Metro Jaya.

Ghufron menyatakan menghormati proses hukum itu dan menyebutkan pihaknya tidak akan terpengaruh.

"Walaupun ada proses hukum sampingannya oleh aparat penegak hukum lainnya itu hal yang terpisah, dan kami hormati proses tersebut tetapi kami jalan terus untuk pokok perkara yang sedang kami proses tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang kami lakukan," tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x