Densus 88 Antiteror Sebut Tersangka Teroris Bekasi Aktif Sebarkan Propaganda di Medsos, Akun Sempat Ditutup FB

- 15 Agustus 2023, 12:35 WIB
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar./PMJ News/
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar./PMJ News/ /

PortalMagetan.com -Tersangka oknum karyawan BUMN bidang transportasi DE (28) yang ditangkap Densus 88 Antitero Polri di Bekasi aktif menyebarkan propaganda di media sosial (medsos).

Kendati akun media sosial (medsos) tersangka DE pernah ditutup oleh penyedia aplikasi karena melanggar. Hal itu diungkap Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

“Yang bersangkutan itu memang sangat aktif di sosial media, sampai beberapa akun sebelumnya itu sudah direport dan ditutup oleh Facebook maupun YouTube karena diduga mempropaganda aksi terorisme,” kata Aswin di Mabes Polri, Selasa 15 Agustus 2023.

Aswin meuturkan tersangka terus membuat akun baru untuk menyebarkan propagandanya, bahkan menjadi lebih privat untuk mengajak aksi teror.

Baca Juga: Densus 88 Amankan 18 Senpi dari Rumah Terduga Teroris Oknum Karyawan BUMN di Bekasi, Ini Spesifikasinya

“Sekitar 3 minggu ke belakang, jadi puncaknya bahwa yang bersangkutan terlihat Ghirah-nya semakin tinggi dengan menyebarkan ajakan atau imbauan untuk amaliyah atau untuk melakukan aksi terorisme,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023).


Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap berperan menyebarkan paham propaganda di media sosial.

“Melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” ungkap Ahmad Ramadhan dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x