Terkait Dugaan Pelecehan di Ajang Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 2 Saksi, Simak Penjelasannya

- 15 Agustus 2023, 08:15 WIB
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini saat memberikan keterangan kepada media
Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini saat memberikan keterangan kepada media /Antara

PortalMagetan.com - Kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023 memasuki babak baru.

Ini setelah Polda Metro Jaya memintai keterangan sejumlah korban dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia. 

Korban tidak sendiri, mereka datang dengan kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, kke Gedung Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hari ini  (Senin, 14 Agustus 2023) sudah diperiksa keseluruhannya total ada tujuh korban yang sudah diperiksa dan memberikan keterangan, juga ada dua saksi,” ujar Mellisa kepada wartawan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Oknum Pegawai BUMN Diduga Terkait ISIS, Ini Identitas dan Perannya

Mellisa menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, menyampaikan bahwa mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontestan Miss Universe Indonesia.

“Mereka menyampaikan terkait peristiwa 1 Agustus 2023 kemarin, yang terjadi pada saat dilangsungkannya karantina dalam proses kontestasi Miss Universe indonesia 2023,” paparnya.


“Jadi gambaran terkait, karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil sejumlah kontestan yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dimulai pada pekan depan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Disnakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah