AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto Jalani Sidang Etik Terkait Brigadir J, Irjen Dedi Bilang Begini

- 9 September 2022, 13:49 WIB
Kepada Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Kepada Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo. /PMJ News

PortalMagetan.com - Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian hari ini menjalani sidang etik.

Sidang etik, mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian berlangsung di gedung TNCC Mabes Polri.

Mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dihadapkan dengan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hari ini KKEP menyidangdua anggota polisi.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta, Jumat 9 September 2022: Niko Janji ke Chintia, Bakal Menceraikan Istri Muda

Sidang pertama, Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto (AKBP P).

“Untuk (Sidang KKEP) pertama AKBP P pukul 07.30 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 9 September 2022.


Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

“Dan ke dua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari Jumat, 9 September 2022

Baca Juga: Link Live Streaming Liga 1, PSIS vs Persikabo: Simak Prediksi Skor, H2H dan Lineup

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut dan akan diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Ya betul, menunggu info lanjut dari Wabprof,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat 9 September 2022

Selain itu, Sidang Kode Etik terhadap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond (AKBP JS) juga dijadwalkan hari Jumat 9 September 2022

“Betul, rencana juga bersama terduga pelanggar AKBP JS,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, keduanya menjalani sidang kode etik kategori ringan dan dan tidak terlibat dalam Obstruction of Justice (OoJ).

“(Mereka) Terduga pelanggar KEP (Kode etik Polri), tapi kategori ringan tidak ada kaitan dengan OoJ ,” tandasnya.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x