Menko Mahfud MD Ungkap 3 Cabang Radikalisme yang Jadi Dasar Terorisme, Minta Masyarakat Waspada, Apa Saja?

- 21 Agustus 2022, 21:43 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /Instagram Mahfud MD

PortalMagetan.com - Menteri koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD menjelaskan terkait cabang-cabang radikalisme.

Menteri koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan ada tiga jenis radikalisme yang wajib diketahui masyarakat. 

Menteri koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengatakan cabang pertama radikalisme yakni bentuk sikap-sikap antiperbedaan. 

Untuk itu Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat selalu mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar terorisme.

Baca Juga: PT Dankos Farma Buka Lowongan Kerja untuk SMA-SMK, D3-S1, Ada 14 Formasi, Cek Syarat-Cara Daftarnya

"Melalui peringatan hari ini, pemerintah mengajak kita semua untuk selalu waspada dan kewaspadaan itu harus dimulai dari cara menangani radikalisme," jelas Mahfud di Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme, yang digelar di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.

Mahfud mengatakan cabang kedua radikalisme yakni bentuk wacana mempengaruhi mindset untuk mengubah dasar ideologi dan konstitusi negara.


"Ketiga, radikalisme yang ekstrem yang kita peringati hari ini, korban-korban terorisme," ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan instrumen hukum yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, serta institusi-institusi yang ditugaskan menangani ketiga cabang radikalisme tersebut.

Dia mencontohkan BNPT yang bertugas melakukan kontra radikalisasi dan deradikalisasi maupun pembinaan, serta Densus 88 yang bertugas melakukan penindakan.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x