Satgas Pangan Polri Temukan Penimbunan Minyak Goreng 92.676 Kardus di Sumut, Simak Penjelasan Brigjen Ramadhan

- 20 Februari 2022, 14:57 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan /Humas Polri

PortalMagetan.com-Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di gudang PT SIMP di Deli Serdang.

Tim Satgas Pangan Sumut menemukan sebanyak 92.676 kardus atau setara 1.138.361 kilogram minyak goreng.

Tim Satgas Pangan Sumut mendorong agar temuan penimbunan minyak goreng tersebut segera didistribusikan melalui mekanisme pasar ke masyarakat luas dengan pengawasan pihaknya.

"Satgas Pangan Polri mendorong agar minyak goreng tersebut segera didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme pasar yang ada dibawah pengawasan Satgas Pangan Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu, 19 Februari 2022

Baca Juga: Keberuntungan Apa yang Menantimu Seminggu Kedepan? Pilih Gambarnya dan Simak Hasil Lengkapnya

Meski ditemukan penimbunan dan pedagang nakal yang menyimpan stok, Ramadhan menyatakan minyak goreng di pasaran masih dalam kondisi aman.


"Stok minyak goreng aman atau cukup, meski ada beberapa pelaku usaha yang menahan stok," sambungnya.

Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu kemudian mengingatkan agar setiap pelaku usaha yang kedapatan menimbun minyak goreng segera melakukan pendistribusian sesuai mekanisme pasar yang ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 20 Februari 2022:Capricorn, Sagitarius,Aquarius Keberuntungan Finansial Berada di Puncak

Jika tidak, nantinya pelaku penimbunan bisa disangkakan dengan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 UU 7/2014 tentang perdagangan juncto Pasal 11 ayat 2. Perpres 71/2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x