Menkes Budi Gunadi Sadikin:69 Persen Korban Meninggal karena Covid-19 Belum Vaksinasi,Terkini 58 Pasien Kritis

- 7 Februari 2022, 18:49 WIB
ilustrasi Pemakaman Covid-19. Menkes Budi Gunadi sebut 69 persen pasien Covid-19 meninggal karena belum vaksinasi lengkap
ilustrasi Pemakaman Covid-19. Menkes Budi Gunadi sebut 69 persen pasien Covid-19 meninggal karena belum vaksinasi lengkap /Instagram/@tpusrengsengsawah

PortalMagetan.com-Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan mayoritas atau 69 persen di antara 356 korban meninggal akibat Covid-19 belum menerima dosis vaksinasi lengkap atau sama sekali.

Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara online usai rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin, 7 Februari 2022

"Kemudian, dari 58 orang yang saat ini masih dirawat dengan kondisi berat, kritis dan menggunakan ventilator, itu 60 persen belum vaksin lengkap atau sama sekali," ungkap Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Pada kesempatan yang sama, Menkes Budi juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi Covid-19. Utamanya kelompok rentan seperti orang lanjut usia.

Baca Juga: Menkes Optimis Covid-19 Dapat Diatasi Akhir Februari, Budi Gunadi: Minta Warga Tak Panik-Kurangi Mobilitas

"Terutama untuk lansia, harus segera divaksin dan yang belum dua kali cepat segera lengkapi. Karena ini penting sekali buat melindungi mereka," tuturnya.


Lebih jauh Budi menjelaskan, sejak Indonesia memasuki gelombang varian Omicron sejauh ini sudah ada tiga provinsi yang jumlah kasusnya melebihi puncak ketika gelombang varian Delta tahun lalu. Tiga provinsi itu adalah DKI Jakarta, Banten dan Bali.

Baca Juga: NHS Inggris: Covid-19 Bisa Sebabkan Sakit Kepala, Rekomendasikan 2 Obat Ini untuk Mengatasinya

Sementara Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebut pemerintah memutuskan menaikkan level PPKM untuk Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali ke level 3.

"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus," ujar Luhut.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah