Bareskrim Polri Selidiki Ribuan Situs Web Diduga Judi Online Berkedok Robot Trading,Polisi-Kemendag Koordinasi

- 7 Februari 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi. Bareskrim Polri Selidiki Ribuan Situs Web Diduga Judi Online Berkedok Robot Trading
Ilustrasi. Bareskrim Polri Selidiki Ribuan Situs Web Diduga Judi Online Berkedok Robot Trading /Pixabay

PortalMagetan.com-Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri  menyelidiki ribuan situs web diduga  judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal (investasi ilegal) yang telah diblokir Kementerian Perdagangan.

Total situs web yang diblokir Kementerian Perdagangan tersebut mencapai 1.223 sepanjang tahun 2021 lalu.

"Betul ditindaklanjuti, saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Whisnu Hermawan, Senin, 7 Februari 2022

Whisnu tak menjelaskan lebih lanjut perihal situs web judi online dan investasi ilegal yang diblokir tersebut.

Baca Juga: Satgas Pangan Ungkap Penyebab Minyak Goreng Satu Harga Kosong di Ritel Modern, Brigjen Whisnu Sebut Karena Ini

Sebab pihaknya masih fokus untuk terus mendalami dan melakukan penyelidikan.

"Kami masih melakukan beberapa pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.223 situs selama 2021.

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat.

Selain itu, pemblokiran dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari investasi ilegal yang bahaya dan merugikan.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah