Usut Dugaan Maling Uang Rakyat di Perum Perindo, Kejagung Periksa 4 Direktur dan 1 Dewas, Berikut Daftarnya

- 2 November 2021, 10:50 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak /Foto. Infopublik.id/

Selain itu, ada FM selaku Direktur Utama Perum Perindo Periode 2019-2020. Dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

Terakhir, RSW selaku Dewan Pengawas (Dewas) Perum Perindo. Di mana dia diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun 2016-2019.

Baca Juga: Indofood Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja di November 2021, Berikut Syarat, Posisi dan Link Daftarnya

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," tukasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x