Ironis, Keponakan Tega Suruh Bibi dan Paman di Madiun Kirim Narkoba ke Lapas Pemuda,Modusnya Bikin Ngelus Dada

- 24 Mei 2023, 10:15 WIB
Petugas Lapas Pemuda Kota Madiun dan Polisi saat Memeriksa Kitab Keagamaan Berisi Sabu
Petugas Lapas Pemuda Kota Madiun dan Polisi saat Memeriksa Kitab Keagamaan Berisi Sabu //kemenkumham Jatim

PortalMagetan.com - Modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas semakin beragam.

Setidaknya seorang keponakan tega menyuruh PWG bibinya mengirim kitab keagamaan berisi sabu sabu ke Lapas Pemuda Kota Madiun. 

Nahas, aksi PWG yang berupa memasukkan narkoba jenis sabu-sabu terbongkar oleh petugas pemeriksa di Lapas Pemud yang menemukan narkoba seberat 14,98 gram yang diselipkan di kitab keagamaan.

Akibatnya tak hanya PWG yang dibawa ke Polres Madiun Kota, namun JS suaminya juga diamankan petugas.

Baca Juga: Lowongan Kerja Management Trainee PPIC dari PT Nihon Seiki Indonesia untuk S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

“Kejadian hari Selasa, 23 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Imam menguraikan, terungkapnya upaya penyelundupan narkoba itu berawal dari kecuriagaan petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan. Petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG.

“PWG membawa beberapa makanan dan sebuah kitab keagamaan yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT,” lanjut Imam.

Kitab keagamaan berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Karena pada punggung kitab itu terlihat menonjol.

“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung kitab keagamaan tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.

Baca Juga: Selundupkan 3 Jenis Narkoba, Remaja Perempuan di Malang Diamankan Petugas Lapas,Kecurigaan Berawal dari Tempe

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam kitab keagamaan tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.

Pria kelahiran Surakarta ini merinci, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.

“Keduanya ini mengaku tidak tahu kalau kitab keagamaan yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan lembaga pendidikan keagamaan,” urai Nova.

Baca Juga: Rutan Kelas IIB Magetan Over Kapasitas 100 Persen, Pasca Terima Layaran Puluhan Napi Narkoba dari 4 Lapas

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tegas Nova.***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: Kemenkum HAM Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x