PortalMagetan.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan mengalami over kapasitas 100 persen.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan memiliki kapasitas 111 orang warga binaan pemasyarakatan, namun kini telah dihun 233 orang.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Magetan Magetan mengalami over kapasitas 100 persen setelah mendapat napi layaran atau pindahan dari rutan dan lapas lain di wilayah Jawa Timur.
Rabu, 25 Januari 2023 kemarin misalnya Rutan Magetan mendapat layaran 8 orang napi dari lapas Ngawi.
Dilansir PortalMagetan.com dari Kemenkum HAM kanwil Jatim, rutan Magetan sebelumnya menerima pemindahan Narapidana dari Lapas Pemuda Madiun sebanyak 15 Orang, Rutan Trenggalek sebanyak 10 Orang, dan Lapas Narkotika Pamekasan 2 orang. Dimana mayoritas narapidana yang diterima oleh Rutan Magetan merupakan pelanggar dengan kasus Narkoba.