“Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung kitab keagamaan tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian,” terang Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
“Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam kitab keagamaan tersebut ternyata mengandung Methaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” tambah Kalapas Ardian Nova.
Pria kelahiran Surakarta ini merinci, bahwa ada dua orang tersangka yang diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota. Selain PWG, ada juga suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran.
“Keduanya ini mengaku tidak tahu kalau kitab keagamaan yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan lembaga pendidikan keagamaan,” urai Nova.
PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis, 18 Mei 2023 lalu di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.
“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/ 5),” terang Nova.
Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan ke-34 ini menegaskan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.