PortalMagetan.com-Tingginya angka prevalensi gangguan jiwa beserta masalah yang dihadapi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), menjadi fokus Pemkab Magetan.
Pemkab Magetan memandang perlu segera menangani masalah sosial ODGJ, untuk memulihkan serta mengembangkan kemampuan ODGJ pasung agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
.
Magetan bebas pasung merupakan program prioritas turunan dari Pemprov Jatim untuk menangani ODGJ.
Pemkab Magetan memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi ODGJ.
.
Baca Juga: 5 Dosa Besar Menitipkan Anak ke Nenek dan Kakeknya Menurut KH Anwar Zahid, Nomor 3 Sering Tidak Disadari
Total sebanyak 19 ODGJ yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Magetan, telah dilakukan assesment dan home visit ke lokasi klien secara terpadu oleh Tim dari RSJ Menur Surabaya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Tim Kabupaten Magetan.
Hasilnya terdapat 11 ODGJ yang siap dirujuk ke rumah sakit, 7 Orang keluarga memerlukan edukasi, serta 1 orang memerlukan rujukan ke UPT Dinas Sosial Provinsi Jatim.
.
Baca Juga: 5 Sifat Istri yang Bikin Suami Ilfeel dan Tak Betah di Rumah, Mulai dari Matre hingga Posesif
Pengiriman 11 klien yang dirujuk ke RSJ Menur Surabaya diberangkatkan langsung oleh Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti atau dikenal dengan Nanik Sumantri, di Komplek Pendapa Surya Graha Jumat 5 November 2021.
.
Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri menyampaikan harapannya, agar para ODGJ yang diberangkatkan ke RSJ Menur Surabaya selamat sampai tujuan dan mendapatkan perawatan yang terbaik. ” Hari ini Pemkab Magetan memberangkatkan 11 klien, yang 7 orang perlu edukasi kepada keluarga, yang 1 koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi,’’ papar Nanik.
Nanik berharap semoga setelah mendapatkan perawatan, para ODGJ dapat kembali ke lingkungan sosialnya.
‘’Semoga setelah mendapat perawatan di RSJ Menur sehat dan bisa kembali ke keluarga, tentunya dengan pengawasan dari Dinas terkait”terang Nanik Sumantri.***