DPR Setujui Pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Begini Tahapan Berikutnya

- 6 November 2021, 16:35 WIB
Komisi 1 DPR RI setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI.
Komisi 1 DPR RI setujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI. /Twitter.com/@DPR_RI/

PortalMagetan.com-Komisi I DPR RI menyetujui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kepastian itu disetujui setelah Jenderal Andika Perkasa menyampaikan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.

Tahapan selanjutnya, persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa sampaikan 8 Fokus Utama saat Jadi Panglima TNI, Mulai dari Cyber hingga Intelijen

Rencananya, rapat tersebut akan dilangsungkan pada Senin 8 November 2021.

"Hasil rapat internal Komisi I juga memberi persetujuan pemberhentian dengan hormat kepada Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi untuk dedikasinya," terangnya.

Di sisi lain, Jenderal Andika Perkasa menyampaikan rasa terima kasih usai Komisi I DPR RI menyetujuinya sebagai Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa pun mengaku siap untuk menjalani tahap selanjutnya hingga resmi dilantik sebagai Panglima TNI.

Baca Juga: PNM Cabang Semarang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Berikut Syarat, Penempatan dan Link Daftarnya

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah