PortalMagetan.com- Milenial yang gemar mengikuti trend sedang hits wajib waspada akan modus pencurian atau penyalahgunaan data pribadi di media sosial.
Sebab, fitur terbaru yang hits dan menhadi trend meminta saling membagikan pertanyaan gambar dari pertanyaan yang diberikan di media sosial.
Milenial wajib memahami jika data yang dibagikan di media sosial dapat disalahgunakan orang lain baik untuk tindak kejahatan maupun hal lain yang merugikan kita.
Untuk itu milenial wajib mengenali ragam data pribadi dan menggunakan media sosial dengan bijak.
‘’Ayo kenali ragam data pribadi dan gunakan media sosial dengan bijak, agar tidak ada rekanmu yang terjebak penyalahgunaan informasi,’’ kata Kementerian Kominfo dikutip PortalMagetan.com dari akun instagram @kemenkominfo yang diunggah pada 24 November 2021.
Kementerian Kominfo mengatakan ada modus-modus kejahatan pencurian data pribadi (social engineering) yang wajib diwaspadai pengguna media sosial.
Salah satu modusnya yakni degan teknik manipulasi psikolog agar individu atau group mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela,berikut ciri-cirinya:
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Kemenhub Terbitkan SE Perketat Syarat Perjalanan, Ini 3 Poin Pentingnya
Menelepon dan mengaku sebagai customer service atau staf dari instansi bidang keuangan ataupun yang mengatasnamakan perusahaan.
- Meminta data pribadi
- SIM Swab Froud (Menukarkan SIM Card Pelaku dengan nomor target)
- Mengirim link tautan melalui aplikasi pesan atau email yang mengarahkan ke websitephising ataupun aplikasi untukpenyalahgunan data pribadi.
Bagaimana cara menghindarinya?
- Jangan sebar atau memberikan data pribadimu kepada siapapun yang mengaku dari pihak tertentu.
- Jangan mudah tergiur dengan hal-hal yang sedang trend, pikirkan baik-baik sebelum kamu mengikuti trend karena bisa saja data pribadimu disalahgunakan.
- Bila kamu ditelepon seseorang yang mencurigakan, segera tutup dan blokir nomor tersebut.
- Simpan data pribadimu dengan baik.
Baca Juga: Majelis Hakim PT DKI Tambah Vonis Edhy Prabowo, Eks Menteri KKP Ajukan Kasasi, Begini Persiapan KPK
Apa yang dicari oleh para pelaku?
Pelaku dapat memanfaatkan dan mendapatkan data pribadimu untuk akses ilegal seperti rekening bank, dompet digital hingga mendaftarkan aplikasi-aplikasi ilegal seperti pinjaman uang ilegal dengan mengatasnamakan atau menyalahgunakan data pribadimu.
Baca Juga: Ameer Azzikra Meninggal Dunia, Larissa Chou: Banyak Kenangan Masa-masa Itu
Contoh data pribadi yang dapat disalahgunakan:
- Nama Kamu, baik nama lengkap, nama semasa kecil dan nama ibu kandung dll.
- Spill nomor identitas
- Alamat pribadi
- Tunukkan data biometrikmu (sidik jari, scan retina, dll)
- Informasi atas properti pribadi (SIM, Nomor Paspor, Plat Nomor Kendaraan dll)
- Informasi aset teknologi (almat internet protocol (IP adress) dll
Untuk itu selalu waspada dan jangan turuti permintaan siaapun untuk mengirimkan data pribadi diatas. ***