Gubernur Khofifah berharap, UMK yang ditetapkan ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan perekonomian di Jawa Timur, sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jatim.
"Semoga penetapan UMK 2024 tetap memberi rasa keadilan bagi pekerja, pengusaha dan keberlanjutan usaha di Jawa Timur," harapnya
Dari rincian yang ada kawasan yang berada di ring 1 Jatim mendominasi UMK tertinggi, namun Surabaya tetap menduduki UMK tertinggi, disusuk Gresik, Sidoarjo dan Pasuruan. Sedangkan kabupaten di Pulau Madura rata-rata masuk papan bawah, Bahkan Bangkalan menjadi kabupaten dengan UMK terendah di Jatim.
Berikut daftar besaran UMK se-Jatim 2024 simak rinciannya :
- Kota Surabaya Rp 4.725.479,00
- Kabupaten Gresik Rp 4.642.031,00
- Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582,00
- Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133,00
- Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787,00