PortalMagetan.com - Kasus kebocoran data pribadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di investigasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bahkan BSSN sudah menyerahkan hasil investigasinya ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dan KPU.
Bahan dari BSSN itu selanjutnya menjadi materi penyelidikan kedua lembaga. Hal itu disampaikan Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan resminya. "Pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, pukul 11.00 WIB, BSSN telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU,” ujar Ariandi dalam keterangan tertulisnya.
Ariandi menuturkan, laporan yang diserahkan tersebut berupa hasil analisis BSSN dan forensik digital dari sisi aplikasi server yang bisa digunakan untuk mengetahui faktor-faktor yang memungkin terjadi kebocoran data.
"Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” paparnya.
"Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara Sistem Elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mendalami adanya temuan indikasi kebocoran data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan indikasi kebocoran data KPU itu ditemukan saat pihaknya melakukan patroli siber.