‘’Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja,’’ ungkapnya.
Kang Emil mengatakan mengapresiasi kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik.
‘’Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan,’’ paparnya
Selain menugaskan tim pemprov, Kang Emil juga meminta Bupati Pangandaran untuk segera menindalkanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi terbaik bagi semia pihak.
‘’Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang,’’ tegasnya.