Kronologi Terbongkarnya Home Industri Pembuatan Senpi Rakitan di Kaur dan Bengkulu Utara, 5 Orang Diamankan

- 5 April 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi Senpi Rakitan. Polisi Berhasil Bongkar Home Industri Senpi Rakitan di Bengku Utara dan Kaur
Ilustrasi Senpi Rakitan. Polisi Berhasil Bongkar Home Industri Senpi Rakitan di Bengku Utara dan Kaur /Polda Papua Barat/PORTAL PAPUA

PortalMagetan.com -Home industri pembuatan senpi rakitan berhasil dibongkar Polda Bengkulu. 

Dari lokasi home industri pembuatan senpi rakitan Polda Bengkulu berhasil menyita ratusan senpi ilegal. 

Pengungkapan perkara home industri pembuatan senpi rakitan disampaikan langsung Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, didampingi Wadir Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pol Andjas, Kabag Wasidik Reskrimsus AKBP Suparman, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, serta Kasatgas Wilayah Bengkulu Densus 88 / AT saat Press Conference di Lapangan Mapolda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, mengatakan pengungkapan kasus home industri pembuatan senpi ilegal tersebut oleh Tim Gabungan "Satgassus Rafflesia" Polda Bengkulu, berawal saat tim gabungan Polda Bengkulu yang terdiri dari Reskrimum, Reskrimsus, Polresta Bengkulu, Polres Kaur, serta kompi 3 Pelopor Sat Brimobda Polda Bengkulu mendapat informasi masyarakat, bahwa di Kabupaten Kaur terdapat home industri pembuatan senjata api (Senpi) ilegal.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Jakarta dari PT Social Bella Indonesia untuk D3-S1, Ada 16 Formasi,Cek Syarat-Cara Daftarnya

Polisi selanjutnya mendalaminya dan berhasil mengamankan satu tersangka berinisial AM (52).

Yang merupakan pemilik home industri pembuatan senjata api ilegal, di kawasan Desa Talang Jawi Kabupaten Kaur.

Diketahui AM sendiri sudah 10 (sepuluh) tahun sejak tahun 2012 hingga saat ini menggeluti profesi sebagai pembuat Senpi ilegal.

Tidak main-main bahkan dirinya bisa membuat Senpi yang sangat mirip klasifikasinya dengan senjata AK 47.

Selanjutnya dari penangkapan AM, polisi berhasil melakukan pengembangan, dengan mengamankan tersangka pembeli sekaligus pemilik Senpi.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x