PortalMagetan.com- Polisi tangkap polisi kembali terjadi. Kali ini, dua anggota Polda Lampung diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dua anggota Polda Lampung diamankan Densus 88 Antiteror Polri diduga karena terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Dua anggota Polda Lampung yang diamankan Desnsus 88 dikonfirmasi langsung Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Pandra membenarkan informasi perihal adanya penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra saat dikonfirmasi, Selasa, 15 November 2022
Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Ia manyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.
Pandra, menyatakan terkait dengan detail kronologi penindakan terhadap anggota Polda Lampung itu, bukan ranah pihaknya menyampaikan melainkan Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya.***