Selebgram Cantik CK dan Atlet Esport HJ Ditangkap Polisi, Terancam Penjara 4 Tahun, Ini Barbuk yang Diamankan

- 24 April 2024, 11:25 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang melibatkan selebgram CK atau Chandrika Chika bersama lima teman lainnya, Selasa, 23 April 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus narkoba yang melibatkan selebgram CK atau Chandrika Chika bersama lima teman lainnya, Selasa, 23 April 2024. /YouTube Intens Investigasi/

PortalMagetan.com –  Selebgram cantik berinisial CK ditangkap polisi di sebuah hotel di Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan. Selebgram inisial CK yang diduga Chandrika Chika tak sendiri dia bersama lima temannya yang lain diamankan petugas karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah mengatakan enam orang  yang diamankan itu terdiri dari tiga laki-laki dan tiga orang perempuan.

"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki," ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah kepada wartawan.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Dua RT di Kota Madiun Kebanjiran hingga 46 KK Terdampak, BPBD Sampai Terjunkan Perahu Karet

Tak hanya selebgram CK, perwira menengah itu membenarkan jika ada satu pelaku lain yang dikenal publik berinisial HJ, yang berprofesi sebagai atlet esport.

"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," ujarnya.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. "Dengan ancaman pidana empat tahun," tukasnya. ***

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x