PortalMagetan.com-Kasus dugaan penganiayaan sopir truk oleh pria berotot di lampu merah Cibubur, Pasar Rebo, Jakarta Timur terus diselidiki polisi.
Polisi menyebut pelaku penganiayaan sopir truk sempat mengaku sebagai seorang aparat.
Kasus penganiayaan sopir truk itu sempat viral di media sosial, dan diduga kejadian ini diduga bermula ketika mobil pelaku terserempet korban.
Insiden penganiayaan sopir truk tersebut terjadi pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu.
"Pelaku sempat bilang 'saya anggota, saya anggota' gitu aja," ujar Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Marbun saat dikonfirmasi, Jumat, 4 Maret 2022
Menurut Marbun, pengakuan tersebut diperoleh dari sopir truk yang menjadi korban penganiayaan ketika membuat laporan di Mapolsek Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Iya itu didapat dari keterangan korban begitu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun mengatakan polisi masih menyelidiki kasus ini. Menurut dia, tindak penganiayaan terhadap sopir truk disebabkan karena kemacetan di lokasi.
Baca Juga: MotoGP 2022: 5 Rookie Siap Bersaing, Peta Persaingan Semakin Sengit, Marc Marquez Siap Merebut Juara