Biadab, Bocah 7 Tahun di Tangsel Dicekoki Miras dan Dicabuli RR, Kombes Zulpan: Pengawasan Harus Ditingkatkan

- 4 Maret 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi pencabulan. Bocah 7 tahun di Tangsel diduga dicekoki miras dan dicabuli
Ilustrasi pencabulan. Bocah 7 tahun di Tangsel diduga dicekoki miras dan dicabuli /Foto : Pixabay/

PortalMagetan.com-Pria berinisial RR (43) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Pria berinisial RR diduga mencabuli anak usia 7 tahun itu di sebuah proyek perumahan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian ini berawal saat korban sedang bermain di area proyek perumahan  tersebut.

Kemudian, pelaku RR memanggil korban untuk masuk ke dalam pos satpam.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 4 Maret 2022: Sagitarius, Pisces, Aquarius Dapat Kenaikan Gaji, Capricorn Imbalan Besar

"Pelaku memberikan korban minuman yang termasuk minuman keras, yang mengakibatkan akhirnya korban tak sadarkan diri dan pelaku melakukan kegiatan pencabulan," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 4 Maret 2022


Dari aksi pencabulan ini, sejumlah barang bukti diamankan di antaranya potongan pakaian baik celana, dress panjang, pakaian dalam serta hasil visum dari korban.

Zulpan menyampaikan agar para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar terhindar dari tindak kekerasan atau kejahatan seperti pencabulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir, 4 Maret 2022:Virgo, Libra, Leo Lebih Mudah Dapat Kesuksesan, Scorpio Investasi Properti

"Karena sekali lagi, pengawasan terhadap anak ini memerlukan kerjasama semua pihak," jelasnya.

Halaman:

Editor: Moh Eko Suprayitno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x